contoh ad

 

Guna percepatan pelaksanaan pembangunan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan mempertajam dan memperioritaskan pembangunan pada lima arah kebijakan pembangunan, yaitu :

 1  
Ekonomi Kerakyatan
Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses dan kesempatan mengelola sumber daya ekonomi

 2  
Pendidikan
Peningkatan kualitas SDM melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas belajar dan mengajar, serta perluasan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan

3   
Kesehatan
Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui peningkatan saran dan prasarana kesehatan, serta peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan

4
Perhubungan
Peningkatan infrastruktur perhubungan dengan arah pembukaan isolasi daerah, dan peningkatan akses jalan pada sentra ekonomi rakyat

5
Aparatur Peningkatan pelayanan Pemerintah melalui peningkatan sarana dan prasarana Pemerintahan, dan perbaikan metode pelayanan yang semakin efektif dan efesien


Kebijakan Pengembangan Ekonomi Rakyat

Peningkatan perekonomian masyarakat merupakan isu utama yang harus dilakukan, karena harus diakui bahwa kebijakan pemanfaatan sumberdaya ekonomi yang ada selama ini belum memihak kepada masyarakat banyak. Oleh sebab itu maka perlu dibuka peluang yang sebesar-besarnya dan dalam mekanisme yang terkendali bagi masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya ekonomi tersebut. 
Kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat ini dilakukan dengan mendorong perkembangan usaha ekonomi menengah dan usaha ekonomi besar menjadi lokomotif yang akan menarik dan memacu peningkatan ekonomi rakyat. Oleh sebab itu pola kemitraan usaha menjadi tumpuan dan pijakan bagi pengembangan usaha ekonomi di Kabupaten Pelalawan, baik di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, industri, serta bidang jasa lainnya. 
Program/Kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten meliputi :

- Pendampingan/pembinaan usaha. 
- Penguatan modal. 
- Pengadaan sarana dan prasarana pengembangan usaha, 
- Pengendalian dan pengaturan perizinan. 

Kebijakan Peningkatan Pendidikan

Arah kebijakan pengembangan pendidikan dimaksudkan sebagai upaya peningkatan sumberdaya manusia, baik melalui pendidikan formal maupun informal. Sasaran dari kebijakan pembangunan bidang pendidikan meliputi ; peningkatan angka partisipasi sekolah, pengurangan angka putus sekolah, peningkatan angka dan predikat kelulusan, peningkatan jumlah peserta didik yang masuk lapangan kerja, peningkatan keterampilan dan pengetahuan aparatur, peningkatan keterampilan dan pengetahuan pelaku usaha ekonomi, dan lain-lain. Termasuk dalam pengembangan sumberdaya manusia ini adalah pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
Program/kegiatan yang dilakukan antara lain ;

- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. 
- Peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga pendidik. 
- Peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar dan mengajar. 
- Pembinaan lembaga penyelenggara pendidikan. 
- Pengembangan keterampilan tenaga kerja dan kepemudaan. 
- Bantuan pendidikan kemahasiswaan dan aparatur. 
- Penyelenggaraan pendidikan aparatur. 
- Pembinaan dan pengembangan iman dan taqwa. 
- Pembinaan dan pengembangan budaya. 

Kebijakan Peningkatan Kesehatan 

Kebijakan Pembangunan Bidang Kesehatan meliputi upaya perbaikan mutu kesehatan masyarakat melalui program/kegiatan sebagai berikut : 
- Pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. 
- Peningkatan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan. 
- Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular. 
- Peningkatan dan perbaikan mutu gizi masyarakat dan memantapkan ketahanan pangan. 
- Penyelenggaraan Keluarga Berencana. 
- Perbaikan lingkungan permukiman/perumahan masyarakat. 
- Pelestarian dan perbaikan mutu lingkungan alami.

Kebijakan Peningkatan Perhubungan 

Kebijakan pembangunan bidang perhubungan dimaksudkan sebagai upaya memperlancar arus barang dan orang di wilayah Kabupaten Pelalawan, yang selanjutnya akan menunjang pengembangan ekonomi rakyat. Program/Kegiatan yang dilakukan meliputi : 
- Peningkatan sarana dan prasarana perhubungan. 
- Peningkatan ketertiban dan pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan Peningkatan Aparatur 

Kebijakan pembangunan aparatur dimaksudkan sebagai upaya peningkatan pelayanan aparatur sebagai penyelenggara urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan mengutamakan mutu pelayanan melalui program/kegiatan : 
- Peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan. 
- Peningkatan motivasi dan disiplin kerja. 
- Peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur. 
- Peningkatan sistem dan metode kerja. 

TARGET DAN SASARAN YANG INGIN DICAPAI 

Target dan sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan Kabupaten Pelalawan adalah sebagai berikut : 


  1. Meningkatnya pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi secara lebih adil dan berwawasan lingkungan, yang dengan demikian akan meningkatkan produk dan nilai tambah ekonomi. 
  2. Meningkatnya pendapatan masyarakat dan pendapatan regional Pelalawan, menurunnya angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pertumbuhan penduduk. 
  3. Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Pelalawan yang lebih handal, berdaya saing dan etos kerja yang tinggi. 
  4. Meningkatnya mutu hidup dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Pelalawan melalui peningkatan kesehatan, terjaminnya kebutuhan pokok, tersedianya sarana dan prasarana utama, seperti listrik, air minum, perumahan dan lingkungan pemukiman yang layak. 
  5. Lancarnya arus orang dan barang di Kabupaten Pelalawan, terbuka isolasi daerah sulit dan meningkatnya akses ke sentra ekonomi. 
  6. Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur, guna peningkatan kinerja pemerintahan, kinerja pembangunan dan kinerja pelayanan kemasyarakatan.


Sumber : þ
 
Top